Tujuan Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah sebagai berikut :
1. Mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan di sekolah;
2. Membentuk pola pikir yang konstruktif pola pikir bagi siswa-siswi Prakerin;
3. Melatih siswa untuk berkomunikasi/ berinteraksi secara profesional didunia kerja yang sebenarnya;
4. Membentuk Etos kerja yang baik bagi siswa-siswi Prakerin;
5. Menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi Prakerin sesuai bidang masing-masing;
6. Menambah jenis keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan di Implementasikan dalam kehidupan sehari-hari;
7. Menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.
Kewajiban Siswa ditempat Prakerin adalah :
1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang telah disepakati;
2. Mematuhi setiap Instruksi ditempat kerja;
3. Melaksanakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja);
4. Menjaga nama baik Lembaga Pendidikan (Almamater), Dunia Usaha dan Dunia Industri;
5. Melakukan Observasi dan Penelitian yang mempunyai tujuan Positif;
6. Bertanya kepada pihak yang berkompten apabila kurang paham/ dimengerti.
Dalam proses pengajuan siswa-siswi Prakerin wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan, Dunia Industri maupun Dunia Usaha. Setiap lembaga, Dunia Industri maupun Dunia Usaha tentu saja memiliki Prosedur yang berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing Dunia Industri maupun Dunia Usaha terkait.